ASASI
Panduan & Syarat Pendaftaran Anggota ASASI
KEANGGOTAAN ASASI

Panduan & Syarat Pendaftaran Anggota ASASI

Langkah mudah pendaftaran anggota secara digital dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi ber-QR Code.

Kriteria & Persyaratan Anggota

Keanggotaan ASASI terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun diaspora yang memenuhi kriteria berikut:

  • Dosen ber-NIDN/NIDK di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
  • Peneliti di lembaga riset pemerintah (BRIN, BPS, kementerian) atau litbang industri.
  • Saintis, profesional, dan praktisi dengan rekam jejak publikasi ilmiah atau paten invensi.
  • Mahasiswa pascasarjana (Magister/Doktor) yang sedang menyelesaikan tugas akhir riset.

Alur Pendaftaran:

  1. Login Akun: Masuk ke portal ASASI menggunakan Akun Google Anda.
  2. Lengkapi Biodata: Isi nama lengkap beserta gelar akademik, NIK, nama instansi/kampus, bidang kepakaran, dan nomor WhatsApp aktif.
  3. Unggah Pas Foto: Lampirkan pas foto formal untuk dicetak pada kartu identitas resmi.
  4. Verifikasi & Terbit KTA: Pengurus memverifikasi data dan secara instan menerbitkan Nomor Anggota (KTA) berbadan hukum lengkap dengan QR Code validasi digital.