KEANGGOTAAN ASASI
Panduan & Syarat Pendaftaran Anggota ASASI
Langkah mudah pendaftaran anggota secara digital dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi ber-QR Code.
Kriteria & Persyaratan Anggota
Keanggotaan ASASI terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun diaspora yang memenuhi kriteria berikut:
- Dosen ber-NIDN/NIDK di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
- Peneliti di lembaga riset pemerintah (BRIN, BPS, kementerian) atau litbang industri.
- Saintis, profesional, dan praktisi dengan rekam jejak publikasi ilmiah atau paten invensi.
- Mahasiswa pascasarjana (Magister/Doktor) yang sedang menyelesaikan tugas akhir riset.
Alur Pendaftaran:
- Login Akun: Masuk ke portal ASASI menggunakan Akun Google Anda.
- Lengkapi Biodata: Isi nama lengkap beserta gelar akademik, NIK, nama instansi/kampus, bidang kepakaran, dan nomor WhatsApp aktif.
- Unggah Pas Foto: Lampirkan pas foto formal untuk dicetak pada kartu identitas resmi.
- Verifikasi & Terbit KTA: Pengurus memverifikasi data dan secara instan menerbitkan Nomor Anggota (KTA) berbadan hukum lengkap dengan QR Code validasi digital.